Keterangan:
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa khususnya jasa Komunikasi,kebutuhan pegawai merupakan bidang yang diutamakan. Artinya pegawai yang menginginkan cuti baik cuti ibadah, cuti sakit, cuti untuk tugas belajar, cuti melahirkan maupun cuti haid juga merupakan bidang yang dimasukkan dalam kegiatan olah data pada Perusahaan2x..
Nah pada kesempatan ini PONDOKSOFT Berbagi Source code tentang APLIKASI SISTEM INFORMASI CUTI PEGAWAI BERBASIS WEB ..
Berdasarkan hasil pengujian program maka dapat disimpulkan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan sudah memenuhi kebutuhan pemakai serta layak diimplementasikan.
Aplikasi ini dapat diakses melalui Web Browser, Dengan begitu setiap orang dapat menggunakan aplikasi ini nanti ..
Adapun fitur/Komponen yang terdapat di dalam APLIKASI SISTEM INFORMASI CUTI PEGAWAI BERBASIS WEB adalah sebagai berikut :
MASTER ADMIN
1.Kelola Data cuti pegawai
2.Kelola Data pegawai
3.Kelola Data team leader
4.Kelola Data deskontrol
DATA LAPORAN
1.Laporan cuti pegawai
2.Laporan pegawai
3.Laporan team leader
4.Laporan deskontrol
Aplikasi sistem informasi cuti pegawai berbasis web ini merupakan aplikasi client server berbasis web yang di implementasikan dalam sebuah jaringan komputer server dengan server localhost menggunakan xampp/wamp..
APLIKASI SISTEM INFORMASI CUTI PEGAWAI BERBASIS WEB ini siap pakai atau pun di kembangkan sesuai dengan keinginan..
Demikian lah Keterangan/penjelasan dari Aplikasi/fitur di atas adalah sebagian dari aplikasi ini ,
Dan ada banyak lagi keunggulan dari aplikasi ini,untuk melihat lebih lanjut tentang APLIKASI SISTEM INFORMASI CUTI PEGAWAI BERBASIS WEB ,
Silahkan download dan jangan lupa di share ya ..
Terimakasih..
Keyword: download aplikasi sistem informasi cuti pegawai berbasis web terbaru, download aplikasi cuti berbasis web, aplikasi cuti karyawan gratis, aplikasi cuti pegawai dengan php, source code cuti karyawan, aplikasi pengajuan cuti karyawan, download aplikasi cuti karyawan, sistem pengajuan cuti online, sistem informasi cuti karyawan
Baca Juga :